Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Oknum ASN Kepahiang Injak Alquran Terancam Sanksi Berat, VA Diperiksa Inspektorat

SIKAP: Pemkab Kepahiang dipimpin Wabup Abdul Hafizh baru saja menggelar rapat koordinasi membahas oknum ASN Kepahiang injak Alquran--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Oknum ASN Pemkab Kepahiang, VA terancam sanksi berat usai aksi viralnya menginjak Alquran telah memantik perhatian luas. Dari hasil rapat gabungan lintas sektor, Senin 13 Oktober 2025 pagi di ruang kerja bupati Kepahiang, Pemkab akan mengambil langkah tegas. 

Usai memimpin rapat, Wakil Bupati Kepahiang, IR. Abdul Hafizh dengan tegas menyampaikan yang bersangkutan VA saat ini sedang dalam pemeriksaan Inspektorat Kepahiang. "Dari sisi kepegawaiannya, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Inspektorat," kata Wabup. 

Terkait sanksi lanjutnya, VA bisa dikenakan sanksi berat sesuai dengan tindakan yang sudah dilakukan. Meski demikian, Pemkab akan menjatuhi sanksi secara terukur. "Sanksi berat ini kan ada tingkatannya, sekarangkan sedang dalam pemeriksaan," jelas Wabup. Sanksi akan dijatuhi, berdasarkan hasil pemeriksan dari Inspektorat nantinya. 

Di sisi lain, besok Selasa 14 Oktober 2025 Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diagendakan akan melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN, VA. Langkah ini dijalankan, sebagai bagian dari upaya MUI untuk melakukan tabayun. "Besok, MUI juga melakukan pemanggilan untuk tabayun," tambah Wabup. 

BACA JUGA:Beri Efek Jera, Oknum ASN Kepahiang Injak Alquran Layak Diganjar Hukuman

BACA JUGA:Oknum ASN Kepahiang Injak Alquran Diminta Taubat, Pemkab Belum Berhasil Panggil Pelaku

Dalam rapat tersebut, ikut hadir Plt. Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Plt. Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Ketua FKUB Kabupaten Kepahiang, Ketua MUI Kabupaten Kepahiang, Kemenag Kabupaten Kepahiang, Kasi Intel Kejari Kepahiang dan Kasat Intel Polres Kepahiang.  "Kami menghimbau juga masyarakat tetap tenang, jangan mudah terprovokasi. Apa yang sudah dilakukan kami akan tindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku," harap Wabup. 

Sementara itu, sampai berita ini diupdate, VA masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Kepahiang.  Apa yang sudah dilakukan oknum ASN Kabupaten Kepahiang, NA dengan menginjak secara sengaja kitab suci Alquran secara sengaja tentunya tak bisa ditutup dengan permohonan maaf saja. 

Di sini, Pemkab Kepahiang atau pun aparat penegak hukum mesti mengganjar yang bersangkutan dengan hukuman setimpal sebagai bentuk pemberian efek jera. 

Hal ini diperlukan, sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tak lagi berulang khususnya terjadi di Kabupaten Kepahiang. Apalagi sebagai seorang ASN, kepribadian NA yang selama ini berdinas di Kantor Lurah Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang juga tak bisa dikatakan baik. 

Yang bersangkutan kerap tampil live di media sosial, dengan sama sekali tak menjunjung etika sebagai aparatur pemerintahan. Terlepas dari permasalahan pribadi yang tengah menjeratnya, sebagai seorang ASN pastinya semua tindak tanduknya menjadi sorotan dan perhatian publik. 

BACA JUGA:Warga Terlanjur Geram, Ini Alasan ASN Kepahiang Injak Alquran, Curhat Soal Pacar di Penjara

BACA JUGA:Sambil Terisak, ASN Kepahiang Akhirnya Minta Maaf Sudah Injak Alquran

Diketahui, oknum ASN Kepahiang tersebut merupakan janda beranak 1 yang tinggal di salah satu perumahan Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong. Ia sudah mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku apa yang sudah dilakukan dilatarbelakangi persoalan pribadi dan dalam dalam keadaan sakit. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan