Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Bengkel Milik Polisi di Pondok Suguh Dibakar Massa, 6 Mobil Terpanggang! Ini Penyebabnya

TERBAKAR: Bengkel dan gudang yang dicurigai warga--

KORANRB.ID - Paska 1 unit mobil grand max dibakar massa, karena diduga digunakan untuk mencuri sawit di desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.

Warga beramai-ramai mendatangi Gudang bengkel milik Aiptu Juntak Elman Pada Jumat 24 Oktober 2025 sekira pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan pembakaran terhadap 6 unit mobil.

Hal ini dilakukan karena warga menduga Mobil Grand Max Hitam yang digunakan tersangka Jovi (25) yang hangus terbakar membawa hasil buah sawit tersebut, berada di gudang bengkel tersebut.

Tidak hanya itu dibengkel tersebut juga terdapat 12 tandan buah sawit hasil curian yopi yang ditempatkan di gudang bengkel tersebut.

BACA JUGA:Wajib Kunjungi! Berikut 4 Destinasi Wisata Jember Bernuansa Jepang Terhits dan Instagramable 2025

"Kurang lebih ada 300 massa yang datang ke gudang tersebut untuk membakar seluruh bangunan termasuk mobil yang terparkir," Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Indra Horas M. Tampubolon,

Kapolsek menyampaikan, aksi massa ini sempat dihalau oleh Personil Polsek dan Bhabinsa Koramil 428/04 Pondok Suguh.

Namun tetap saja kalah jumlah akhirnya aksi tersebut tidak dapat dihentikan.

"Warga ini datang dengan berteriak bakar-bakar, akhirnya aksi tidak dapat dielakan, sehingga personil TNI dan Polsek hanya bisa memadamkan saja," bebernya.

Pastinya terkait kasus pencurian sawit ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalankan pemeriksaan. Sedangkan terkait pembakaraan gudang saat ini tengah dilakukan penelusuran seperti apa peristiwanya.

BACA JUGA:Emosi! Massa Bakar Mobil Pengangkut Sawit Hasil Curian, Pelaku Sudah Diserahkan ke Polsek

"Kalau untuk pembakaraan gudang ini, tengah kita dalami, seperti apa hasilnya nanti kita sampaikan," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan