Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Bidik "Pemain" BBM! 5 Tersangka BBM Oplos hingga Penimbun Diamankan

Personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu sedang menghitung jumlah barang bukti di empat kejadian perkara Rejang Lebong beberpa waktu yang lalu.--West Jer

"Dari Subdit Tipidter telah memonitor kendaraan yang diduga melakukan pembelian BBM di SPBU bukan untuk pribadi namun dipergunakan untuk kepentingan lain. Seperti dijual kembali dan mengambil keuntungan dari hasil penjualan BBM tersebut," ungkap Andy.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.IK melalui Kasubdit Tipidter, Kompol. Mirza Gunawan, S.IK, MH untuk kendaraan yang diduga melakukan atau menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah tentu akan ditindak tegas, dan sejauh ini sudah dilakukan pemantauan baik jenis kendaraan maupun plat kendaraan yang digunakan. 

BACA JUGA:Lelang Sekda Bengkulu Tengah Sepi Peminat, Belum Ada Peserta Mendaftar

Sejak awal tahun telah ditemukan dan menindak pelaku yang masih saja nekat melakukan penimbunan dan mengunjal BBM dari SPBU dengan menggunakan berbagai cara, baik bermain dengan operator SPBU, barcode Pertamina dan cara curang lainnya, Di Rejang Lebong, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Selatan dan Kota.

"Kita sudah mengetahui dan sudah didata bagi kendaraan yang melakukan tindakan melanggar hukum khususnya soal BBM, kendaraan sudah diidentifikasi, sejak Januari 2025 kita telah identifikasi mereka, jika ditemukan akan langsung ditindak," tutup Mirza. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan