Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pemkot Bengkulu Bakal Kucurkan Rp210 Miliar untuk Infrastruktur, Dewan Minta Tepat Sasaran

HEARING: Komisi II DPRD Kota Bengkulu Hearing Bersama Dinas PUPR Kota Bengkulu membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026. --HENDRI SAPUTRA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2026, Pemkot Bengkulu mengucurkan anggaran Rp210 miliar untuk Dinas PUPR.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase.

Kemarin, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 tersebut. 

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bengkulu, Selasa sore 28 Oktober 2025.

BACA JUGA:42 Pejabat Pemprov Bengkulu Ucap Sumpah Jabatan Baru

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II, Rodi, S.Kom, didampingi Wakil Ketua Asman, S.AP, serta anggota Irman Sawiran, Desy Maryani, dan Edi Hariyanto. 

Hadir pula Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, bersama jajaran dan perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.

Wakil Ketua Komisi II, Asman, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memastikan seluruh program infrastruktur yang direncanakan Dinas PU sudah tercantum dalam RKA 2026.

“Kami dari Komisi II ingin memastikan rencana kerja PUPR, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan jalan tahun 2026, benar-benar fiks dan bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Asman.

BACA JUGA:Pungli PPG Kemenag Seluma, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru

Ia menegaskan, DPRD Kota Bengkulu memiliki fungsi pengawasan untuk menjamin agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga. 

Menurutnya, tahun 2026 Dinas PUPR mengelola anggaran sekitar Rp210 miliar, yang difokuskan pada pembangunan jalan, jembatan, dan drainase.

“Untuk lampu jalan tidak termasuk karena menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.

Anggaran PUPR difokuskan pada infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan