Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Sisa 45 Pertek PPPK Paruh Waktu Belum Terbit, BKD Target Rampung 2 Hari

Kabid PPIK BKD Bengkulu, Sri Hartika saat diwawancarai RB, Selasa, 2 Desember 2025.--OKI IBRIANSYAH/RB

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Realisasi Dana Desa Capai 89,95 Persen

“Kalau syaratnya tetap tidak bisa dipenuhi dan statusnya TMS, ya akhirnya harus mengundurkan diri,” ucapnya.

Sri juga menegaskan bahwa BKD tetap memperjuangkan seluruh 4.387 peserta sesuai jumlah usulan awal. 

Seluruh tenaga yang mendaftar merupakan tenaga yang telah lama mengabdi dan terbukti melalui dokumen SK yang mereka lampirkan.

“Kita bertekad angka 4.387 itu tidak berubah.

BACA JUGA:Jembatan Bogor Baru dan Akses Jalan Benuang Galing-Sumsel Dijanji Bangun TA 2026

Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, jadi tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memperjuangkan mereka,” tegasnya.

BKD berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan segera masuk ke tahap selanjutnya, yakni penetapan nomor induk PPPK dan penerbitan SK oleh pemerintah daerah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan