Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

APBDes 2026 Harus Tuntas Sebelum Akhir 2025

KOORDINASI: Pertemuan Pemdes dan DPMD Mukomuko terkait APBDes 2026. --Firmansyah/RB

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menegaskan agar seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di Mukomuko bergerak cepat dalam menyiapkan dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026. 

DPMD tidak ingin lagi terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya, yang berdampak pada tersendatnya pelaksanaan program dan pencairan gaji perangkat desa.

“Kami ingatkan jangan sampai terjadi keterlambatan pengesahan APBDes.

Diharapkan paling lambat 31 Desember 2025 semua APBDes dari 148 desa sudah tuntas dan disahkan,” tegas Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Salamat, S.Pd.

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Polres Bengkulu Selatan Gelar Pasukan

Ujang menyebut, tahapan penyusunan dokumen pra-APBDes seharusnya sudah berjalan sesuai jadwal.

Salah satunya, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang ditargetkan selesai akhir Oktober lalu.

Dokumen ini menjadi dasar bagi desa untuk menyusun rancangan APBDes tahun berikutnya.

“Kalau RKPDes kami belum memantau lagi, tapi seharusnya sudah selesai semua karena Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sudah dilaksanakan di seluruh desa,” jelasnya.

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Warung Buah Ludes, Pemkab Kaur dan Baznas Salurkan Bantuan

Menurut Ujang, percepatan pengesahan APBDes membawa banyak manfaat bagi desa. 

Selain kegiatan pembangunan bisa dimulai lebih awal, perangkat desa juga bisa menerima penghasilan tetap (Siltap) tanpa penundaan.

“Kalau APBDes disahkan lebih cepat, kegiatan bisa langsung jalan di awal tahun dan gaji perangkat desa tidak akan terlambat. Ini penting supaya tidak ada lagi gagal belanja,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahun 2026 pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp102 miliar untuk 148 desa di Kabupaten Mukomuko. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan