Baru 86 Desa di Seluma Ajukan Pencairan Dana Desa
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Dinas PMD Kabupaten Seluma, Gusti, SE menjelaskan progres usulan pencairan dana desa.--Zulkarnain Wijaya/RB
BACA JUGA:Banyak Perusahaan di Kaur Belum Bayar Upah Pekerja Sesuai UMK
Masing-masing desa akan mendapatkan angka yang bervariasi.
Jika dirata-ratakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar per desa.
Namun dalam setahun akan dibagi menjadi 3 tahap pencairan.
“Untuk DD dianggarkan Rp 146 miliar dan ADD Rp 53 miliar di tahun ini.
BACA JUGA:Libur Usai, Apel Perdana Masih Banyak ASN Bolos Ketimbang Masuk Kerja
Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 3 tahapan,” jelas Gusti.
Adapun fungsi dari DD yakni untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pada intinya DD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat yang berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik.
Sedangkan ADD yakni untuk lebih condong untuk gaji atau honor bagi perangkat desa, termasuk kepala dusun dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Ini Pesan Bupati Kaur!
“Kalau DD digunakan untuk pembangunan infrastruktur, bantuan langsung tunai (BLT), penaganan stunting, program ketahanan pangan dan lainnya.
Sedangkan ADD untuk gaji atau honorarium,” imbuh Gusti.
Dalam kesempatan ini, Gusti juga mengimbau kepada desa yang belum mengajukan pencairan DD maupun ADD. Sebaiknya segera di proses dan diajukan untuk kelancaran roda pemerintahan
Jika persyaratan sudah lengkap, diantaranya hasil evaluasi APBDes 2023 dari camat, lampiran peraturan desa mengenai APBDes 2024 dan peraturan desa terhadap BLT tahun 2024 yang di telah upload ke web PMD Seluma.