Baru 86 Desa di Seluma Ajukan Pencairan Dana Desa
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Dinas PMD Kabupaten Seluma, Gusti, SE menjelaskan progres usulan pencairan dana desa.--Zulkarnain Wijaya/RB
BACA JUGA:Tambahan Formasi CPNS Kaur Belum Disetujui, Ini Penjelasannya
Maka segera datangi Dinas PMD Seluma untuk mendapatkan rekomendasi sebelum akhirnya nanti dapat diajukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk di proses pencairannya.
“Jika syarat lengkap, segera bawa ke PMD agar diteliti.
Nantinya akan diberikan rekom sebagai dasar untuk pencairan,” pungkas Gusti.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati mengatakan pihaknya akan memproses semua usulan dana desa yang masuk.
BACA JUGA:Polemik Mutasi Terus Bergulir, ASN Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Namun dengan catatan harus memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
"Asalkan persyaratan lengkap, langsung kita proses. Hal ini dilakukan agar dana desa dapat segera direalisasikan demi pembangunan desa yang ada di Kabupaten Seluma," tambah Sumiati.
Untuk diketahui, desa penerima dana desa terbesar tahun ini yakni Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Rp1.096.894.000.
Sedangkan desa terkecil penerima dana desa yakni Desa Muara Danau, Kecamatan Talo Rp605.253.000.
BACA JUGA:Puncak Arus Balik, Setiap Hari 50 Warga Menuju Pulau Jawa
Sementara itu, untuk ADD terbesar akan diterima Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja Rp324.957.000 dan penerima ADD terkecil yakni Desa Batu Tugu Kecamatan Talo Rp280.022.000.