Rp550 juta Dana Banpol Segera Cair, Ini Rinciannya untuk Setiap Partai Politik

PESERTA PEMILU: Bendera 11 partai politik berkibar di halaman Sekretariat KPU Mukomuko. Parpol pemilik kursi di DPRD Mukomuko akan segera mendapatkan dana Banpol 2024.-- Firmansyah/RB

BACA JUGA:696 Guru Pencairan TPG Triwulan I Pekan Depan; 100 Lainnya Menyusul

Terkait hal ini sebelumnya Kesbangpol juga sudah menyampaikan kepada seluruh parpol untuk kenaikan dana Banpol tidak dapat disetujui, dan segera untuk mempersiapkan berkas pengajuan pencairan Banpol. 

“Kalau LHP BPK sudah terbit, tidak menunggu waktu lama, jika parpol sudah mengurus berkas pengajuan, langsung kita proses. Karena kita tidak ada guna lama-lama menahan anggaran yang memang merupakan hak dari parpol,” ucapnya.

Berikut ini rincian jumlah dana yang akan diterima masing-masing Parpol nantinya.

BACA JUGA:Perahu PDI Perjuangan dalam Pilgub 2024, Berebut Restu Megawati

1. Partai Golkar Rp68 juta, 3 kursi di DPRD, total suara sah 12.390

2. Partai Demokrat Rp67 juta, 3 kursi di DPRD, total suara 12.211

3. Partai Perindo Rp53 jutah, 3 kursi di DPRD, total suara 9.656

4. PDI Perjuangan Rp52 juta, 3 kursi di DPRD, total suara 9.535

BACA JUGA:Pandangan Islam Terkait Hujan, Serta Manfaatnya yang Jarang Diketahui

5. Partai Gerindra Rp52 juta, 3 kursi DPRD, total suara 9.494

6. Parta Nasdem Rp51 juta, 2 kursi DPRD, total suara 9.333

7. PAN Rp48 juta, 3 kursi DPRD, total suara 8.902

8. PKP Rp42 juta, 1 kursi DPRD, total suara 7.754

BACA JUGA:Jaga Gigi Anak, Hindari Makanan Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan