Rekan Tersangka Penyelundupan Sabu Gagal ke Rutan Tertangkap, Ini Perannya

AMANKAN: Dit Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan juru parkir yang diduga terlibat dalam penyalahguna sabu di Kota Bengkulu. FIKI/RB --

Saat ini, bandar narkoba yang ada di Jakarta tersebut masih diburu oleh kepolisian. 

“Untuk jaringannya masih kita lakukan penyelidikan,” tutupya. 

Saat ini para tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Bengkulu, guna ditindak lanjuti. 

Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Para tersangka, terancam pidana penjara maksimal 20 tahun denda maksima Rp10 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan