2 Peserta Seleksi JPTP Pemprov Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

UJI: Kegiatan asesmen yang diikuti oleh peserta yang mengikuti seleksi JPTP Pemprov Bengkulu. --BELA/RB

BACA JUGA:DAK Fisik Belum Bisa Direalisasikan, Tunggu Juklak dan Juknis Pemerintah Pusat

"Akan diambil 3 nilai terbesar. Setelah 3 besar itu, tugas pansel selesai baru kita serahkan ke gubernur.

Silakan Gubernur nanti memilih tiga besar itu. Setelah mendapat persetujuan Mendagri," ungkapnya.

Dar sisi persiapan, Isnan mengatakan, seluruh peserta sudah dinyatakan siap mengikuti seleksi tersebut.

Ditandai, dengan kehadiran para peserta yang hampir secara keseluruhan hadir. 

BACA JUGA:Sosok Mahasiswi Owner Arisan Bodong Rp20 Miliar, Punya Anggota 400, Ada Investasi Rp100 Juta

Sementara untuk pengumuman 3 besar dilakukan 2 Mei 2024 dan penyampaian hasil seleksi kepada PPK dijadwalkan dilakukan pada 3 Mei 2024. 

"Jadwal mengikuti sesuai dengan pengumuman yang sudah kita edarkan," demikian Isnan.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP., dua peserta yang dinyatakan gagal tersebut, salah satunya berasal dari Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) bernama Junirispuddin Serunting, ST., MT. 

Junis diketahui tidak ikut seleksi dikarenakan tidak bisa berangkat ke Bengkulu karen kehabisan tiket pesawat.

BACA JUGA:KPU Akan Rekrut Ulang PPK, PPS dan KPPS, Segera Siapkan Persyaratannya Jika Ingin Jadi Penyelenggara Pilkada

Untuk diketahui jabatan Junis sebelumnya sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Salatiga, Jawa Tengah. Melamar jabatan Biro Perekonomian.

"Menurut konfirmasi dari yang bersangkutan, tidak dapat tiket pesawat," terang Gunawan.

Sementara satu orang lagi, sudah sempat hadir dan meminta izin kepada pihak asesor, yakni Roseffendi, SH., M.Hum. 

Jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM pada Biro Hukum. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan