Pelayanan Adminduk Permanen di Penarik Mukomuko Direncanakan

PELAYANAN: Mobil yang berkeliling ke desa-desa di Kabupaten Mukomuko untuk pelayanan Adminduk. FIRMANSYAH/RB--

yang jaraknya hampir satu jam perjalanan. Jadi untuk mengurus di Adminduk nantinya bisa di Kecamatan Penarik,” katanya.

Epin menambahkan, untuk itu Pemerintah Desa (Pemdes) yang tergabung di wilayah Dapil ll, Kecamatan Teramang Jaya,

Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Air Dikit bisa mengurus adminduk di Kecamatan Penarik.

BACA JUGA:Tempo 4 Bulan, 231 Warga Mukomuko Positif DBD

BACA JUGA:Penyaluran KUR Lebih Selektif, Pinjaman Terkecil Rp100 Juta

Namun jika ada warga diluar Kecamatan Dapil ll yang juga akan mengurus Adminduk juga akan tetap dilayani oleh petugas.

Sementara waktu saat ini pelayaan di Adminduk di Dapil ll masih bersifat kunjungan dilakukan dalam waktu-waktu tertentu, sebelum menjadi layanan permanen.

“Untuk desa kami minta aktif melakukan pendataan berapa warga yang belum memiliki e KTP, kemudian memintanya agar segera, melakukan perekaman, karena kami juga memiliki program prekaman e ktp mobile yang menggunakan mobil mengunjungi desa,” sampainya.

Dalam merealisasikan program pelayanan Adminduk permanen Dukcapil Mukomuko membutuhkan anggaran Rp150 hingga Rp200 juta untuk membeli sarana dan prasarana penunjang.

Termasuk pembelian peralatan untuk pelayanan perekaman data hingga pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e KTP). 

Sajauh ini untuk anggaran pembelian peralatan pelayanan administrasi kependudukan telah diakomodir di APBD tahun 2024, karena merupakan usulan ditahun lalu.

"Untuk anggaran membeli berbagai peralatan pelayanan administrasi kependudukan telah tersedia ditahun ini, maka dari itu tidak lama lagi akan kami realisasikan sembari, menyiapkan tempat pelayanaan terlebih dahulu yang kemungkinan besar sama dengan pelayanaan adminduk di Ipuh berlokasi di Kantor Camat," ujarnya.

Epin juga menambahakan, untuk saat ini pelayanaan Adminduk berjalan lancar baik di Ipuh ataupun di Kantor Dukcapil Mukomuko.

Sebab blanko e KTP masih tersedia banyak dan beberapa bulan kedepan diyakini tidak akan mengalami kekurangan. 

Blangko e KTP ini dapat digunakan untuk tujuh kriteria pelayanan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan