Kepala Puskesmas Diminta Awasi Bidan Desa

KETAT : Puskesmas diminta mengawasi bidan desa dalam bertugas. -- Muharista Delda/RB

BACA JUGA:Lapak PKL di Alun-alun Kota Bintuhan Dibongkar

Termasuk para kepala desa, Rachman berharap ikut berperan aktif dalam mengawasi kinerja petugas medis di desanya. 

Namun di luar itu, para kepala desa juga harus menjamin rasa aman dan nyaman bagi setiap petugas medis yang ditugaskan di desa, khususnya aman dari kasus kejahatan. 

‘’Supaya tidak ada alasan bidan desa meninggalkan desanya karena merasa tidak aman,’’ ungkap Rachman.

Data dihimpun, dari 93 bides yang ditugaskan, beberapa diantaranya tidak hanya tak menetap di desa binaan.

BACA JUGA:Tantang PAN di Pilwakot Bengkulu 2024, Golkar Buka Komunikasi dengan Nasdem 

Ada juga yang tidak setiap hari bertugas di desa binaan atau menetap di desa binaan namun sering meninggalkan desanya. 

Diketahui, untuk jumlah bidan di Kabupaten Lebong saat ini secara keseluruhan 103 orang. 

Namun dari jumlah itu hanya 51 orang yang ditugaskan khusus ke desa. 

Artinya memang ada bidan desa yang  tidak bisa menetap secara penuh karena bertugas lebih di satu desa mengingat ada 93 desa di Kabupaten Lebong. 

BACA JUGA:KPU Kaur Buka Pendaftaran PPK, Simak Cara Daftarnya!

Namun untuk aturan, mereka tetap harus siaga 24 jam melayani masyarakat yang berkepentingan bersalin. 

Untuk diketahui, angka kematian ibu dan anak dalam proses persalinan di Kabupaten Lebong terbilang masih tinggi. 

Sesuai data tahun 2023, angka kematian ibu saat melahirkan mencapai 0,21 persen dari setiap seribu kelahiran. Sedangkan angka kematian bayi mencapai 0,92 persen dari setiap seribu kelahiran.

Dinkes Lebong sendiri terus berupaya agar angka kematian ibu tidak lebih 0,1 persen. Sedangka angka kematian bayi hanya 0,5 persen. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan