BREAKING NEWS: Penyidik Tipikor Polda Bengkulu Geledah Kantor Dinas Pertanian Benteng, Terkait Dugaan Korupsi
Penyidik Tipikor Polda Bengkulu Geledah Kantor Dinas Pertanian Benteng, Terkait Dugaan Korupsi --
BENGKULU, KORANRB.ID– Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu pagi melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah (Benteng).
Dari informasi diterima RB, penggeledahan ini berlangsung sejak Pukul 9.00 WIB, hingga Pukul 12.30 WIB.
Usai melakukan penggeledahan, terlihat Kepolisian membawa satu Box besar berisikan berkas-berkas yang akan dilakukan penyelidikan.
Berkas-berkas ini dibawa ke Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Ini 7 Proyek Fisik Dinas Pertanian Benteng yang Diusut Polda Bengkulu
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. I Wayan Riko Setyawan saat dikonfirmasi, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pertanian Benteng.
“Iya benar Penggeledahan dilakukan Subdit Tipikor. Untuk teknis silahkan tanya ke tim yang ada dilapangan,” singkatnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti membenarkan penggeledahan itu.
Pihaknya melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.
BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Kembali Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Kasus Ini
Tahun anggaran 2022 pagu anggaran sejumlah kegiatan itu mencapai Rp 4 miliar dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.
“Saat ini penggeledahan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang nantinya digunakan untuk pembuktian terkait pemeriksaan kita," Pungkasnya. (**)