Ini 7 Proyek Fisik Dinas Pertanian Benteng yang Diusut Polda Bengkulu

Ini 7 Proyek Fisik Dinas Pertanian Benteng yang Diusut Polda Bengkulu. (Foto: Istimewa)--

BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data yang diterima koranrb.id, inilah 7 paket pekerjaan fisik yang sedang diusut oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Disreskrimsus Polda Bengkulu.

Tujuh paket tersebut terdiri dari, Pembangunan Puskeswan Kecamatan Talang Empat sebesar Rp 750 juta, pembangunan Puskesmas Kecamatan Pematang Tiga sebesar Rp 750 juta, pembangunan Puskeswan Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp 750 juta.

Kemudian rehabilitasi Puskeswan Pondok Kelapa sebesar Rp 300 juta, rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Pagar Jati sebesar Rp 470 juta.

Selanjutnya rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Taba Penanjung sebesar Rp 470 juta dan rehabilitasi gedung kantor BPP Kecamatan Merigi Kelindang sebesar Rp 470 juta.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penyidik Tipikor Polda Bengkulu Geledah Kantor Dinas Pertanian Benteng, Terkait Dugaan Korupsi

Total keseluruhan anggaran untuk mengerjakan 7 paket fisik tersebut sebesar Rp 3,8 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pada tahun 2022 yang lalu, memang Dinas Pertanian mendapatkan alokasi DAK fisik sebesar Rp 8,2 miliar.

Selain untuk 7 pekerjaan fisik tersebut, Rp 8,2 miliar tersebut juga digunakan untuk keperluan fisik lainnya yang terdiri dari pembangunan Irigasi tiga lokasi. 

Kemudian pembangunan penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) didua lokasi jalan produksi atau jalan usaha tani sebanyak tiga lokasi. 

BACA JUGA:Mantan Bupati Seluma Kembali Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Kasus Ini

Diberita koranrb.id sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu pagi melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah (Benteng). 

Dari informasi diterima , penggeledahan ini berlangsung sejak Pukul 09.00 WIB, hingga Pukul 12.30 WIB.

Usai melakukan penggeledahan, terlihat Kepolisian membawa satu Box besar berisikan berkas-berkas yang akan dilakukan penyelidikan. Berkas-berkas ini dibawa ke Polda Bengkulu. 

Dirreskrimsus Polda Bengkulu,  Kombes Pol. I Wayan Riko Setyawan saat dikonfirmasi, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pertanian Benteng. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan