Guru Honorer di Bengkulu Selatan Takut Daftar Seleksi PPPK, Ada Apa?

BERKAS : Para honorer guru calon PPPK Bengkulu Selatan sedang mengurus berkas di kantor Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan.--RIO/RB

BACA JUGA:Emas Putih dan Emas Kuning, Ini 5 Perbedaannya

Karena apabila uang tersebut lambat dibayarkan, maka peserta yang bersangkutan dipastikan tidak akan masuk atau lolos dalam daftar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru tahun 2024 ini.

"Oknum itu sempat menawarkan pembayaran uang dengan cara dicicil.

Misal dua kali atau tiga kali dengan sistem tunai dan tidak melalui transfer," terang honorer guru yang telah mengajar selama lima tahun ini.

Diketahui oknum tersebut salah satu pejabat di Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:21.929,58 Hektar Hutan Bengkulu Hilang dalam Setahun, Penyebab Banjir Bengkulu?

Sang oknum pejabat ini sempat memperlihatkan nama-nama yang sudah menyetor sejumlah uang ke pihaknya agar peserta lain (calon korban) percaya.

Tak hanya itu, oknum tersebut meminta agar peserta yang berminat untuk tidak buka suara ke peserta lain supaya jalannya mulus.

"Keterangan keluarga saya, sudah banyak yang menyetor uang.

Bahkan ada yang namanya lulus passing grade tahun lalu," pungkasnya.

BACA JUGA:Hamil Tak Ketahuan, Orangtua Kaget Anaknya Mau Melahirkan, Lapor Polres Benteng, Sang Pacar Ditangkap

Dengan beredarnya isu tersebut, aparat penegak hukum Bengkulu Selatan meminta calon peserta PPPK guru tidak percaya dan tidak memberikan uang kepada oknum-oknum yang bisa meloloskan seleksi PPPK.

Seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH, pihaknya sejak jauh hari telah mengingatkan soal pungutan liar (pungli).

Masyarakat Bengkulu Selatan wajib menolak atau melaporkan apabila ada indikasi atau oknum yang meminta uang sebagai syarat lolos tes atau semacamnya.

Karena menurut Hendra hal tersebut merupakan perbuatan oknum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan