Penjaringan Calon Gubernur dari Demokrat, 2 Tokoh Kembalikan Formulir Pendaftaran
SIMBOLIS: Bang Ken menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua DPD Partai Demokrat, Edison Simbolon beserta pengurusnya, di sekretariat DPD Partai Demokrat.--ABDI/RB
BACA JUGA:DBH Sawit Mukomuko Mulai Dialokasikan ke 1.800 Buruh Penerima BPJS Ketenagakerjaan
“Kita pernah mendukung dengan Demokrat, sehingga dengan hal tersebut tentu kita memilki peluang untuk berkoalisi untuk gelaran Pilgub Bengkulu ini,” kata anggota DPR RI Bengkulu periode 2019 – 2024 tersebut.
Sementara itu, ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu, Edison Simbolon mengatakan, bahwa pada 27 April, partainya menerima 2 nama yang mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Cagub Bengkulu.
“Kita hari ini menerima pengembalian oleh Buk Elva dan Bang Ken sebagai Calon Gubernur Bengkulu,” sampai Edison.
Edison menjelaskan, pendaftaran yang dibuka oleh partainya tersbut akan ditutup pada 30 April 2024 mendatang.
Sehingga, ia mengimbau agar nama–nama yang mengambil formulir kemarin, untuk segera mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD Demokrat.
Pada DPD Partai Demokrat Bengkulu setidaknya terdapat 8 kandidat yang telah mengambil formulir.
Seperti, Anggota DPD RI Bengkulu Ahmad Kanedi pada 18 April 2024 lalu.
Pada 19 April, dilanjutkan advokat Sasriponi Bahrin dan ketua DPD PDI Perjuangan, Hj. Elva Hartati.
BACA JUGA:Pencairan Gaji 13 Paling Lambat Juni Mendatang, Kucurkan Rp26 Miliar untuk 5000 ASN
Pada 22 April 2024 giliran kadernya sendiri yang mendaftar, yakni anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suhardi.
Kemudian, Pengusaha sukses, Meriani dan mantan Bupati Rejang Lebong 2 periode, Ahmad Hijazi yang mendaftar pada 23 April 2024 lalu.
Selanjutnya, giliran Wakil Gubernur Bengkulu, H. Rosjhonsyah Sahili dan Ketua DPW PAN Bengkulu, Helmi Hasan yang mengambil formulir.
“Kita ingin yang belum, mengembalikan untuk menunjukan keseriusannya,” ujar Edison.