Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko Habiskan Rp20 Miliar, Pokja UKPBJ Diperiksa Jaksa
POKJA UKPBJ: Penyidik Kejari Mukomuko telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari Jakarta yang menjadi Pokja di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), ketua dan anggota. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus melakukan pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pembangunan proyek gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko.
Gedung PA Mukomuko yang saat ini mangkrak, pasalnya menghabiskan anggaran mencapai Rp20 miliar,
bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan 2023.
Terkait proses pendalaman, penyidik Kejari Mukomuko telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari Jakarta yang menjadi Pokja di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ), ketua dan anggota.
“Dua orang saksi dari UKPBJ sudah kita mintai keterangan, untuk proses lelang proyek pembangunan Gedung PA ini dilakukan pemerintah pusat,
maka dari itu kita panggil Pokja itu beberapa waktu yang lalu datang ke Mukomuko,” kata Kepala Kejari (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim SH, MH.
Agung mengatakan, penyidik Kejari Mukomuko meyakini dalam pembangunan gedung PA Mukomuko ini ada indikasi mengarah ke dugaan penyimpangan yang menyebabkan Kerugian Negara (KN).
Setelah mengumpulkan seperti apa peristiwa, maka dari itu penyidik menetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA:Sisa Kerugian Negara Korupsi BTT Seluma Rp150 juta, Mei Mendatang Agenda Tuntutan 12 Terdakwa
BACA JUGA:Polisi Buru Bos Bandar Sabu yang Gagal Selundupkan Sabu ke Rutan Bengkulu
Baik melakukan pemantauan dan perhitungan dengan menyesuaikan rancangan bangunan.
Mulai dari bangunan luar, lantai satu, hingga lantai dua seluruhnya sudah dilakukan pemeriksaan satu persatu oleh ahli kontruksi.