Residivis Curat di Seluma Berulah, Terancam 5 Tahun Penjara

RESIDIVIS: Pelaku maling isi warung saat diamankan oleh Polres Seluma di kasus curat sebelumnya. DOK/RB--

Sehingga saat korban berteriak, masih banyak warga yang beraktifitas meskipun sudah menyambut pagi hari.

Diterangkan Sekdes, pelaku berhasil ditangkap warga di sekitar sungai kecil yang berjarak beberapa ratus meter dari rumah korban, usai melampiaskan amarah.

Kemudian warga mengikat kedua tangan pelaku dan langsung membawanya ke perangkat desa, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sukaraja untuk diproses hukum.

"Saat korban melihat diwarungnya ada orang, korban langsung mundur dan mencari pertolongan. Otomatis semuanya langsung keluar mengejar pelaku beramai ramai. Sempat terjadi aksi kejar kejaran namun pada akhirnya pelaku berhasil diamankan dan jadi sasaran amukan warga,” jelas Sekdes.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan