Jalan Ambles di Lebong Segera Direlokasi, Dinas PUPR Susun Perencanaannya
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si., menargetkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengambil langkah perencanaan untuk mengatasi jalan lebong yang ambles--BELA/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Beberapa titik jalan yang ambles akibat bencana longsor dan banjir yang terjadi di Kabupaten Lebong baru-baru ini, akan segera direlokasi ke titik yang lebih aman.
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si., menargetkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengambil langkah perencanaan untuk mengatasi situasi tersebut.
Untuk itu, pihaknya segera dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
"Target kita dalam waktu dekat segera mengambil langkah perencanaan, yang diperuntukkan bagi penanganan badan jalan ambles di Kabupaten Lebong tersebut," kata Tejo.
BACA JUGA:Catat Pertumbuhan, Kuartal I, Realisasi Investasi Rp 401,5 Triliun
Hanya saja, sambung Tejo, langkah ini tetap harus dikoordinasikan dulu dengan Pemkab Lebong.
Mengingat dalam langkah penanganan yang direncanakan ini, dibutuhkan lahan yang sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah (pemda) setempat.
"Sementara ini kita tidak tahu siapa pemilik lahan yang bakal dipapas tersebut.
Jadi nantinya terkait soal lahan, kita minta Pemkab Lebong yang bertanggung jawab," kata Tejo.
BACA JUGA:Tersangka Curanmor 3 TKP, Ditangkap Kondisi Mabuk, Ini Kronologisnya
Setelah persoalan lahan selesai, barulah pihaknya mengambil langkah penanganan berupa relokasi.
Hanya saja untuk penanganan yang dimaksud, masih bersifat kedaruratan.
"Dalam artian anggaran yang bakal digunakan jika penanganannya kita lakukan dalam waktu dekat, tentunya dengan menggunakan anggaran rutin yang ada.
Karena belum tentu anggaran kedaruratan yang pos anggaranya ada pada BPBD, tersedia," tegas Tejo.