NI PPPK 2023 Pemprov Bengkulu, Masih proses di BKN

PPPK: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., mengatakan untuk NI para PPPK yang dibawah naungan Pemprov Bengkulu saat ini memang masih dalam tahapan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. DOK/RB --

Untuk diketahui, KemenPAN RB sudah mengumumkan 678 orang yang sudah lulus. Dengan rincian, 616 orang Tenaga Fungsional Guru, 55 orang Tenaga Kesehatan dan 7 orang Tenaga Teknis Penyuluh Pertanian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ProvinsiBengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos., M.AP., selain pengajuan NI, pihak Pemprov sudah melakukan pemetaan untuk penempatan para PPPK yang sudah lulus ini. 

BACA JUGA:Harga Tidak Stabil, Selisih Harga Capai Rp5 Ribu

BACA JUGA:Baju Adat jadi Seragam Sekolah, Deni: Bukan Hal yang Diwajibkan

Khsusus untuk PPPK dilingkup Dinas Pendidikan dan Kepudayaan, pengusulan tersebut melalui aplikasi yang dipegang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) langsung. 

Sebelumnya, pihak BKD mengakui mengalami kesulitan dalam mengatur ABK untuk formasi guru. Berbeda dengan formasi teknis dan tenaga kesehatan yang ABK nya sudah jelas. 

"Dengan begitu semunya memang ada prosesnya. Semua sudah diusulkan, jadi kita tunggu saja," kata Gunawan.

Berbagai tahapan perekrutan PPPK ini sudah dilakukan. Mulai dari penyaringan, pelaksanaan seleksi, dan tahapan pemberkasan untuk pengajuan NIP. 

Sementara pemberkasan ini secara keseluruhan dilakukan melalui sistem aplikasi. 

"Ini yang membuat agak sulit. Karena ada 616 guru yang harus dilakukan pemlotingan," katanya.

Diterangkannya, ditahun 2023 lalu dan tahun 2024 ini, perekrutan PPPK berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebba ditahun sebelumnya, penempatan sudah diketahui oleh para pelamar. 

"Di tahun 2023 itu kan sistemnya, NIP dulu baru penempatan. Jadi, berbeda," ungkapnya.

Menyoroti permasalah tersebut pula, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM meminta agar proses pengangkatan honorer yang lulus pengadaan PPPK tahun 2023 tersebut dilakukan dengan adil, transparan dan mengikuti kebijakan yang mengatur. 

Terutama untuk penempatan PPPK, dirinya tidak menginginkan adanya manipulasi atau praktik kecurangan  yang dilakukan.

"Saya kira tempatlah di sekolah asalnya. Tidak usahlah misalnya digertak-gertak, kalau ngasih sekian ditempatkan kembali. Kita tidak mau seperti itu," tegas Edwar Samsi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan