Minta Siapkan Lahan, Desak Jalan Rimbo Longsor Segera Diperbaiki

PARAH : Kondisi longsor di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Foto: Muharista Delda/RB--

TUBEI, KORANRB.ID - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M Gustiadi, S.Sos meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong segera menyiapkan lahan untuk menggeser badan jalan provinsi di lintas Lebong-Rejang Lebong.

Persisnya jalan provinsi yang terbelah dan ambles akibat bencana longsor di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.

''Kami minta Pemkab Lebong segera melakukan pembebasan lahan warga yang seyogyanya sudah bersedia dibangun untuk pengalihan badan jalan provinsi yang sudah rusak parah,'' kata Gustiadi yang merupakan putra asli Lebong.

BACA JUGA:Tersangka Pembobol Toko Cita Rasa Tertangkap, Begini Kronologisnya

Dipastikannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah siap menganggarkan dana untuk perbaikan 2 titik jalan provinsi di Kecamatan Rimbo Pengadang yang kondisinya rusak parah akibat bencana longsor Selasa, 16 April 2024. 

Bahkan ketika ingin dibangun tahun 2014 inipun, Pemprov Bengkulu sudah siap mengingat jalan provinsi yang rusak itu merupakan satu-satunya akses lintas Lebong-Rejang Lebong.

''Jalan provinsi yang ambles di Kecamatan Rimbo Pengadang itu ada dua titik dan kondisinya sekarang semakin parah sehingga perbaikannya harus disegerakan,'' kata Gustiadi.

Dari kedua titik jalan provinsi yang rusak itu, satunya ambles dengan kedalaman hingga 50 meter mengarah ke bibir Sungai Ketahun. 

Satunya lagi, badan jalan yang terbelah sehingga minimbulkan patahan lubang yang menganga sehingga rawan mengakibatkan jalan provinsi itu terputus jika tidak segera diperbaiki.

BACA JUGA:Instansi Pusat dan Daerah Diminta Kebut Isi Rincian Formasi Seleksi ASN, Ini Pesan MenPANRB

''Artinya Pemkab Lebong harus segera memanggil camat dan kepala desanya untuk membahas penyelesaian terkait pembebasan lahan,'' terang politisi Gerindra itu.

Pembebasan lahan harus disiapkan Pemkab Lebong karena seperti itulah standar operasionalnya, seperti pembangunan jalan tol.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Arman Yunizar, ST memastikan akan segera koordinasi dengan Pemkab Lebong terkait pembebasan lahan untuk pengalihan jalan. 

Diakuinya, berdasarkan koordinasi dengan Pemkab Lebong pada intinya Pemkab Lebong siap menyiapkan lahan pengganti untuk pembangunan jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan