Seleksi ASN Tak Mungkin Ditunda Usai Pilkada
Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan tidak mungkin menunda seleksi ASN hingga selesai Pilkada serentak.--disway
BACA JUGA:Temuan Rp104 Juta DD Ujung Padang Belum Pengembalian, Inspektorat Seluma: Bakal Proses Hukum
Begitu pula seleksi Akademi Militer, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, serta Mahkamah Agung.
’’Ini sekalian saya mengumumkan tahun ini ada penerimaan 20 ribu hakim.
Semoga kebutuhan hakim di daerah segera terpenuhi,” tuturnya.
Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, boleh saja ombudsman mengusulkan penundaan.
Namun, kata dia, usulan itu tentu perlu dikaji secara mendalam.
BACA JUGA:Unik! Kerabat Ikan Salmon, Ini 5 Fakta Ikan Trout Pelangi
Sebab, lanjutnya, pendaftaran CASN tentu sudah direncanakan secara matang.
Proses pendaftaran pastinya juga sudah dibahas antara BKN dan Kemen PAN-RB.
’’Pendaftaran CASN itu berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,’’ beber politikus PAN itu.
Sementara itu, anggota komisi II lainnya Mardani Ali Sera mengatakan, usulan ombudsman merupakan ide yang masuk akal.
BACA JUGA:Seleksi PPK KPU Seluma, 325 Peserta Tunggu Hasil Seleksi Administrasi
Apalagi, kata anggota Fraksi PKS DPR RI itu, jika Pj kepala daerah ikut kontestasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut. ’’Itu yang dikhawatirkan,’’ ucapnya.