WTP Keenam Pemkab Rejang Lebong

TERIMA WTP: Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM didampingi Ketua DPRD Rejang Lebong saat menerima predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Bengkulu. DOK/RB--

Meskipun ada beberapa yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tindak lanjuti, namun secara umum masih dalam kewajaran. 

“Artinya audit BPK itu tetap melihat mungkin ada kelemahan yang masih ada dalam tatanan pemerintahan Kabupaten Kepahiang, namun menurutnya kelemahan tersebut tidak signifikan mempengaruhi secara keseluruhan kinerja Pemkab Rejang Lebong” jelas Bupati.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Terpilih Periode 2024-2029

BACA JUGA:Pelanggan Perumda Tirta Bukit Kaba Capai 14.950 Sambungan

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen, SH mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa laporan hasil LKPD Tahun Anggaran 2023 untuk Kabupaten Rejang Lebong. 

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap temuan-temuan yang ada dari hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP tersebut.

"Terkait dengan hasil pemeriksaan ini kinerja Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong harus lebih ditingkatkan lagi dan naik dari pada tahun sebelumnya dengan tetap mempertahankan Opini WTP ini. Kita pun tetap akan melakukan pengawasan atas setiap temuan yang dituangkan dalam LHP," singkat Mahdi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan