Serius Hadapi Pilkada Seluma, Erwin Gandeng 8 Partai
Daftar: Erwin Octavian bersama kerabat dan keluarga saat mengembalikan formulir pendaftaran ke salah satu Partai di Seluma. ZULKARNAIN WIJAYA/ RB--
“Setelah ini akan disurvei, lalu hasilnya akan dibawa ke DPP Golkar untuk dipertimbangkan. Masukan dari DPD I dan II juga masih akan berpengaruh terhadap keputusan DPP,” jelas Yudi Harzan.
Untuk diketahui, terkait jadwal tahapan pilkada sesuai lampiran peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.
Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di Indonesia.