Habiskan Rp500 Juta, Warga Keluhkan Jalan Usaha Tani, Minta Inspektorat Segera Audit DD Suka Pindah

AUDIT: Masyarakat Desa Suka Pindah mengeluhkan Jalan Usaha Tani yang berada di dalam perkebunan sawit. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Mencuat dugaan adanya kerugian negara yang timbul pada pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang yang menelan anggaran hampir Rp500 juta.

JUT Desa Suka Pindah yang dikerjakan akhir 2023 lalu ini diduga menimbulkan kerugian negara lantaran adanya kelebihan bayar atau mark up.

Dari pantauan RB di lokasi, JUT Desa Suka Pindah yang dibangun menggunakan beton tampak terputus-putus, bahkan dengan panjang, lebar dan ketebalan yang berbeda-beda. 

Meski telah dibangun, JUT yang menelan biaya hingga Rp500 juta lebih terpantau masih sulit untuk dilalui.

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Penyebab Ambulans RSUD Mukomuko Kecelakaan

BACA JUGA:Anggaran Penanggulangan Bencana BPBD Mukomuko Hanya Rp200 Juta

Karena pada titik yang seharus dibangun jalan rabat beton, namun tidak dikerjakan, dan dibangunkan pada titik-titik yang lebih mudah dikerjakan, seperti tanjakan curam dan turunan.

Salah satu warga Desa Suka Pindah yang meminta namanya diinisialkan, LN menceritakan.

Menurut LN pembangunan JUT Desa Suka Pindah ini dilaksanakan titik nol pada akhir tahun 2023 lalu. 

Di dalam pelaksanaan titik nol memang sempat terjadi perdebatan antara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Badan Permuswaratan Desa (BPD) Suka Pindah.

BACA JUGA:MTQ Ke-VI Tingkat Kabupaten di Mukomuko Dimulai, 416 Peserta Ikuti 10 Cabang Lomba

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Mukomuko Masuk Kloter 6, Embarkasi Sumbar, Berangkat 17 Mei

Akibat terjadi pergeseran titik pembangunan JUT yang menggunakan rabat beton dari titik yang sebelumnya disepakati pada Musyawarah desa (Musdes). 

Dalam penyelesaiannya dibantu mediasi oleh pihak Kecamatan Lubuk Pinang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan