Baru 9 OPD di Pemkab Rejang Lebong Terapkan Aplikasi Srikandi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dari hampir 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini hanya 9 OPD yang telah menerapkan pengelolaan arsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah diterapkan sejak awal 2023.

Adapun aplikasi yang telah diterapkan 9 OPD ini adalah aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, aplikasi Srikandi seharusnya sudah diterapkan oleh sebagian besar OPD di Kabupaten Rejang Lebong sehingga SPBE bisa terwujud.

Dia juga menjelaskan penggunaan aplikasi Srikandi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas serta terpercaya.

"Salah satunya ialah penggunaan tanda tangan elektronik atau TTE yang bertujuan untuk memudahkan administrasi perkantoran, karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, dalam arti tidak perlu menunggu pejabat bersangkutan yang melakukan tandatangan secara manual," ungkap Sekda.

BACA JUGA:Jelang Penutupan Penjaringan Parpol, Cagub dan Cawagub Bengkulu Mengerucut

Sejauh ini, sambungnya, masih banyak OPD yang belum memanfaatkan aplikasi Srikandi karena banyak kepala OPD yang belum mengerti penggunaan aplikasi itu sehingga harus dibantu oleh operator.

Selain itu sejumlah OPD di Kabupaten Rejang Lebong, terutama 15 kecamatan, sebagian wilayahnya masih terkendala jaringan internet, baik lemah atau bahkan tidak ada sama sekali.

"Kita berharap, pada kedepannya seluruh OPD di Kabupaten Rejang Lebong menggunakan aplikasi Srikandi sehingga pelayanan publik dan perkantoran bisa dilakukan secara cepat dan dari mana saja," jelas Sekda.

Sekda berharap bahwa pengembangan aplikasi OPD ini nantinya bisa membuahkan hasil, sehingga aplikasi tersebut dapat digunakan efektif dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan, pada bulan November 2023 lalu, Pemkab Rejang Lebong juga telah meluncurkan dua aplikasi yang dikembangkan oleh putra-putri daerah setempat.

BACA JUGA: Bengkulu Punya Potensi Minyak Bumi, Gubernur Rohidin Teken MoU dengan UIR

Aplikasi tersebut ditujukan untuk pengelolaan keuangan dan evaluasi pemerintah daerah.

“Dua aplikasi yang telah diluncurkan tersebut adalah Aplikasi Sistem Konsultasi Administrasi Teknis (SIKAT) untuk pengelolaan keuangan dan Aplikasi Sistem Informasi, Akuntabilitas, Pelaporan, dan Evaluasi Pemerintah Daerah (Si-Alep),” terang Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan