Tarif PDAM Dipastikan Berubah di 2024
FINALISASI: Finalisasi penyusunan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum di Gedung Serba Guna (GSG) Pempov Bengkulu, kemarin. (BELA/RB)--
“Lalu jika seandainya batas bawah tersebut lebih bawah dari ketetapan gubernur boleh, bahkan bila perlu pemda itu mampu menggratiskan PDAM," demikian Samsu. (bil)
PERUBAHAN TARIF AIR MINUM 2024 se Provinsi Bengkulu
Kabupaten/Kota Batas Atas Batas Bawah
Mukomuko Rp 7.000/M3 Rp 3.000/M3 (Turun)
Bengkulu Tengah Rp 7.043/M3 Rp 2.537/M3 (Turun Batas Bawah)
Kepahiang Rp 8.860/M3 Rp 1.524/M3 (Naik)
Bengkulu Utara Rp 8.854/M3 Rp 3.679/M3 (Naik)
Lebong Rp 8.860/M3 Rp 3.000/M3 (Turun Batas Bawah)
Bengkulu Selatan Rp 8.953/M3 Rp 3.150/M3 (Stabil)
Seluma Rp 8.952/M3 Rp 3.734/M3
Rejang Lebong Rp 6.400/M3 Rp 1.800/M3 (Turun)
Kota Bengkulu Rp 10.407/M3 Rp 6.365/M3 (Naik)