Masih Saja Berkeliaran, Satpol PP Tangkap 29 Hewan Ternak

BERKELIARAN: Hewan ternak milik warga dibiarkan berkeliaran di jalan lintas Kabupaten Kaur.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:271 Calon PPK di Rejang Lebong Ikuti Seleksi Wawancara

Deki mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Kaur terutama yang memiliki hewan ternak.

Agar  tidak melepas liarkan hewan ternaknya. 

Karena sudah ada undang-undang yang mengatur bahwa hewan ternak, yang berkaki empat tidak boleh dilepasliarkan apalagi sampai ke pinggir jalan lintas.

"Tentunya kita harapkan kepada masyarakat, agar  sama-sama bekerja sama demi menertibkan hewan ternaknya.

Supaya tidak berkeliaran lagi," pungkasnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan