Masih Saja Berkeliaran, Satpol PP Tangkap 29 Hewan Ternak
BERKELIARAN: Hewan ternak milik warga dibiarkan berkeliaran di jalan lintas Kabupaten Kaur.-- RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Kendati sudah kerap dilakukan razia oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur, namun ternak masih saja berkeliaran di jalanan Kabupaten Kaur.
Di beberapa lokasi terutama di jalan lintas Kabupaten Kaur masih sangat banyak ditemui ternak milik warga yang dilepas liarkan.
Bahkan tak jarang kecelakaan yang terjadi di Kaur di sebabkan oleh ternak warga yang dilepas liarkan.
Padahal sejak awal tahun hingga bulan 4 April ini, sudah ada sebanyak 29 ekor ternak milik warga yang terjaring razia oleh Satpol PP.
BACA JUGA: Tempo 4 Bulan, 6 ODGJ di Kabupaten Kaur Dievakuasi
Hal ini membuktikan bahwa langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk menertibkan ternak yang masih dilepas liarkan memang sudah benar-benar serius dilakukan.
Namun kesadaran pemilik ternak di Kabupaten Kaur memang masih sangat kurang.
Kasatpol PP Kaur Deki Zulkarnain S STP, mengungkapkan dari 29 ekor ternak yang ditangkap tersebut terdiri dari 21 ekor kambing dan 8 ekor sapi.
Dari puluhan hewan ternak yang diamankan itu paling banyak terjaring di seputaran jalan raya Kecamatan Tetap dan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Miris! Jalan Provinsi di Kabupaten Kaur 20 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
Dalam penertiban ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya baik itu secara persuasif ataupun penindakan untuk melakukan penertiban ternak.
Namun, masih saja ada pemilik ternak yang membandel meliarkan ternak mereka.
"Untuk penertiban ini memang kita fokuskan di kecamatan tetap dan Kaur Selatan saja.
Karena dekat dengan wilayah perkantoran dan juga keterbatasan SDM kita, ungkap Deki.