Masih Buron, Mantan Ketua Pemuda Pancasila Terancam 12 Tahun Penjara
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 12 May 2024 - 23:08
TKP : Sat Reskrim Polres Seluma saat melakukan olah TKP di kantor desa yang terbakar. ZULKARNAIN WIJAYA/RB--