Pelaku Penganiaya Pacar Diduga Kabur ke Bengkulu

Sinar Simanjuntak--

CURUP, KORANRB.ID – Hingga saat ini keluarga DA (16) warga Kecamatan Ujan Mas, masih mencari keberadaan AN (23) juga warga Kecamatan Ujan Mas yang tak lain adalah pacar korban DA. Hal ini lantaran usai melakukan penganiayaan terhadap DA, terlapor AN yang diketahui sudah memiliki istri ini menghilang.

Informasi terakhir diketahui bahwa AN kabur ke Kota Bengkulu, namun belum diketahui pasti dimana keberadaan AN di Kota Bengkulu.

Fauzi (39), kerabat korban mengatakan pihak keluarga tak terima atas apa yang dilakukan oleh AN terhadap saudara perempuannya tersebut. Pasalnya korban DA mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya lantaran dianiaya oleh AN, sehingga keluarga yang emosi pun mencari keberadaan terlapor AN.

BACA JUGA:Menpan Ingatkan Tidak Ada Jalur Orang Dalam, Tahapan SKD Rekrutmen ASN Dimulai

“Kita tidak terima atas apa yang dialami oleh saudari kami ini. Dan sampai saat ini itikad baik dari terlapor AN tak kunjung terlihat, bahkan AN terkesan menghindar dan memilih kabur. Informasi terakhir yang kami dapatkan, AN ini kabur ke Kota Bengkulu,” jelas Fauzi.

Diketahui sebelumnya, aksi penganiayaan bermula pada pada 31 September 2023 sekitar 17.30 WIB. Saat itu korban DA bersama terlapor AN dan kedua teman korban yakni IN (16) dan DI (16) menginap di salah satu penginapan di Kota Curup. Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, korban DA terbangun dan melihat terlapor AN sedang berpelukan dengan teman korban yakni DI.

Merasa cemburu pacarnya berpelukan dengan temannya, korban DA pun mencubit kaki terlapor AN, dan kemudian terjadilah keributan antara keduanya. Hingga akhirnya korban DA bersama kedua temannya DI dan IN memilih pulang ke kost korban di Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Selatan.

BACA JUGA:Dana Desa Rp 179 Juta untuk Kepentingan Pribadi

Namun setiba di kost korban, terlapor An pun datang dan kembali terjadi keributan antara keduanya. Hingga akhirnya terlapor AN yang diduga emosi memukul bagian wajah dan mencekik korban. Keributan tersebut terhenti lantaran saat itu pemilik kost keluar, dan terlapor AN memilih pergi.

Keluarga mengetahui apa yang menimpa korban pada Minggu (5/11) lalu dari teman korban. Dan saat interogasi, korban mengakui bahwa dirinya telah dianiaya oleh AN. Tak terima anggota keluarganya dianiaya, keluarga korban pun kemudian melaporkan AN ke Mapolres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak mengatakan saat ini perkara penganiayaan ini masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong. Dan untuk terlapor AN masih dalam penyelidikan.

"Ya, beberapa waktu lalu keluarga korban melaporkan perkara ini kepada kota. Saat ini perkaranya masih kita proses penyelidikan, dengan meminta keterangan korban serta saksi-saksi. Untuk pelaku sampai saat ini masih kita selidiki keberadaannya," terang Simanjuntak.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan