Kejari Musnahkan 86 Barang Bukti 23 Pidana Umum, Apa Saja? Berikut Rinciannya

MUSNAHKAN: Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan pemusnahan 86 BB dari 23 perkara. FOTO: JERI/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan