Vonis 2 Tahun, Penimbun BBM Masih Pikir-pikir

DIVONIS: dua terdakwa penimbunan BBM Subsidi di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Muhammad Agustian dan Bambang Irawan divonis Majelis Hakim. (LUBIS/RB)--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan