Lomba Maskot Pilkada Kaur, Total Hadiah Rp 10 Juta, Begini Cara Daftarnya!

Lomba Maskot Pilkada Kaur, Total Hadiah Rp 10 Juta, Begini Cara Daftarnya!--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Wabup Gustianto Ingatkan Pejabat Wajib Huni Rumah Dinas

Sebagaimana diketahui, tingkat partisipasi Pemilu pada tanggal 14 Februari yang lalu masih sangat jauh dari apa yang di targetkan oleh KPU Kaur. 

Pasalnya, dari data yang diperoleh hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten beberapa waktu yang lalu tercatat ada sebanyak 13.685 orang warga Kaur yang Golput atau tidak menggunakan hak pilihnya. 

Jumlah ini cukup banyak, yang jika di presentasikan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 96.011 jiwa.

Hanya ada sebanyak 82.326 orang yang menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 ini atau ada sebanyak 14 persen warga yang tidak menggunakan hak pilihnya. 

BACA JUGA:48 Peserta Rebut 10 Kursi Anggota Panwascam

Padahal KPU Kaur menargetkan, partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemilu di tahun ini di angka 90 persen ke atas.

Untuk itu KPU mengharapkan dengan adanya maskot ini dapat menggenjot partisipasi pemilih.

Dikutip dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Kaur, lomba cipta maskot Pilkada Kabupaten Kaur dapat diikuti oleh masyarakat umum atau Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lainnya

Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 karya terbaiknya.

BACA JUGA:Nasib Kades Dusun Baru di Tangan Bupati Seluma

Karya yang sudah dibuat dikirim paling lambat pukul 16.00 WIB tanggal 18 Mei 2024 dan dikirim melalui email [email protected].

Total hadiah yang disiapkan oleh KPU Kabupaten Kaur sebesar Rp10 juta.

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi yang ingin ikut berpartisipasi dalam lomba maskot Pilkada Kaur 2024: 

Ketentuan Umum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan