Penuhi Syarat Dukungan, KPU Siapkan Verifikasi Faktual Dukungan Pitra – Gusti
VERIFIKASI: KPU Bengkulu Utara sudah menerima bukti pendaftaran pasangan calon perseorangan yaitu pasangan Pitra Martin dan Gusti Rahmat yang berniat maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. DOK/RB--
KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara sudah menerima bukti pendaftaran pasangan calon perseorangan yaitu pasangan Pitra Martin dan Gusti Rahmat yang berniat maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan jika pendaftaran sudah diterima pendaftaran KPU.
Jumlah dukungan juga sudah memenuhi syarat minimal dukungan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih tetap atau DPT pemilu terakhir.
Dari data yang diterima KPU, jumlah dukungan yang dikirimkan bakal pasangan calon perseorangan tersebut sebanyak 22.930 dukungan.
BACA JUGA:Sebanyak 40.986 Keluarga Miskin Siap-siap Terima BPNT dan PKH
BACA JUGA:Ini Daftar 10 Besar Hasil Tes Wawancara, 5 Diantaranya Akan Dilantik
“Maka jumlahnya sudah melampaui jumlah minimal sebanyak 21.785 yang menjadi persyaratan bakal calon perseorangan di Pilkada Bengkulu Utara,” terangnya.
Selain sudah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan, dukungan yang disampaikan ke KPU juga sudah melebihi 50 persen sebaran di kecamatan yang ada di Bengkulu Utara.
Ketua KPU Bengkulu Utara menerangkan jika KPU Bengkulu Utara akan melanjutkan tahapan verifikasi persyaratan bakal calon perseorangan tersebut.
Verifikasi tersebut dilakukan pada kebenaran surat dukungan yang diberikan masyarakat pada bakal calon yang mendaftar tersebut.
BACA JUGA:DPT Untuk Pilkada 2024 di Bengkulu Utara Bertambah 3.159 Jiwa
BACA JUGA:Ketua Tim Saber Pungli Akan Tindak Tegas Fungli di Bengkulu Utara
“Tahapan verifikasi dukungan akan kita lakukan dalam tahapan verifikasi faktual nantinya,” terangnya.
Verifikasi faktual nantinya akan dilakukan pada masing-masing formulir dukungan yang diberikan oleh pasangan calon tersebut ke KPU.