Penuhi Syarat Dukungan, KPU Siapkan Verifikasi Faktual Dukungan Pitra – Gusti
VERIFIKASI: KPU Bengkulu Utara sudah menerima bukti pendaftaran pasangan calon perseorangan yaitu pasangan Pitra Martin dan Gusti Rahmat yang berniat maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. DOK/RB--
Ini dalam rangka memastikan kebenaran surat dukungan tersebut, pasalnya dukungan tersebut melampirkan fotokopi KTP dan formulir pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik KTP.
“Maka nantinya akan kita lakukan verifikasi langsung ke nama-nama yang KPU terima sebagai dukungan tersebut,” terang Santoso.
BACA JUGA:Jabat Wakapolres Bengkulu Utara, Tugas Berat Menunggu Kompol Kadek
BACA JUGA:14 Peserta Tes Panwascam di Bengkulu Utara Dipastikan Tidak Lulus
Ia memastikan jika semua dukungan tersebut akan dilakukan verifikasi satu persatu dengan total seluruh dukungan yang disampaikan ke KPU.
Diakhir nanti akan dilihat berapa jumlah dukungan yang sah sesuai persyaratan atau yang memang benar-benar diakui oleh pendukung.
“Kita akan lakukan verifikasi satu per satu hingga nantinya menemukan hasil akhir berapa jumlah dukungan yang memenuhi persyaratan tersebut,” terangnya.
Ditambahkannya, bakal pasangan calon tidak perlu lagi mengirimkan berkas fisik dukungan atau hard copy berupa KTP dan dua formulir dukungan untuk masing-masing surat dukungan.
KPU akan mencetak sendiri dokumen dukungan tersebut dari file yang sudah masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
“Sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen dukungan ke KPU, kita akan mencetak sendiri sesuai dengan data yang masuk ke aplikasi Silon yang akan kita lakukan verifikasi faktual di lapangan,” pungkas Santoso.
Sekadar mengetahui, bakal pasangan calon perseorangan Pitra – Gusti sudah datang ke KPU sejak Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.55 WIB.
Namun karena adanya beberapa kendala, bakal pasangan calon ini baru mengisi registrasi hari minggu 13 Mei 2024 pukul 00.20 WIB.