195 Agen Kewaspadaan Dini di Kabupaten Kaur Diberikan Pembekalan
PEMBEKALAN: Proses pemberian materi kepada agen kewaspadaan dini Kabupaten Kaur.-foto: ical/koranrb.id-
Dia menjelaskan, tugas dan tupoksi dari agen kewaspadaan dini adalah untuk melaporkan potensi atau bibit-bibit yang dapat menimbulkan permasalahan, baik itu bencana, perkelahian, dan potensi kekacauan lainnya.
Oleh sebab itu untuk bisa melakukan tugas dan tupoksi sebanyak 195 agen di Kabupaten Kaur diberikan bekal pemahaman yang dilakukan langsung oleh pemateri yang sudah profesional mulai dari Kejati, Intel Polda, dan BIN.
"Sebelum melakukan tugas semuannya kita berikan bekal terlebih dahulu, nanti untuk sistem pelaporan mereka akan membuat grup WA yang akan menampung semua laporan di setiap desa," terang Jadul.
Dalam rangka memperluas cakupan informasi di wilayah, perlu juga adanya sinergitas antar pemerintah provinsi dengan tim kewaspadaan dini di desa agar dapat mengoptimalkan pelaporan yang lebih intens, akurat, cepat dan bertanggungjawab serta smart dalam memberikan informasi, karena informasi sekecil apapun mempunyai nilai.
“Keberadaan peran agen dalam memantau perkembangan dan potensi konflik di Kabupaten Kaur ini sangat penting. Hal ini mencerminkan upaya proaktif untuk mencegah dan menangani potensi kerawanan di masa mendatang. Semoga kondisi kondusif ini dapat dipertahankan hingga pesta demokrasi nanti,” papar.(advertorial)