195 Agen Kewaspadaan Dini di Kabupaten Kaur Diberikan Pembekalan

PEMBEKALAN: Proses pemberian materi kepada agen kewaspadaan dini Kabupaten Kaur.-foto: ical/koranrb.id-

KORANRB.ID - Sebanyak 195 orang warga Kaur perwakilan setiap desa dan kelurahan, diangkat sebagai relawan agen kewaspadaan dini.

Mereka diberikan materi untuk pendalaman, apa saja tugas pokok seorang agen kewaspadaan dini.

Sosialisasi terkait dengan pemberian materi dengan relawan kewaspadaan dini ini dibuka langsung Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, dan diisi oleh pemateri dari Provinsi Bengkulu. 

Dalam pembukaan acara tersebut, ia meminta kepada para agen kewaspadaan dini tingkat desa dan keluruhan se-Kabupaten Kaur memiliki kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi setiap potensi dan indikasi timbulnya permasalahan di wilayahnya masing-masing. 

"Program ini sangatlah bagus, dengan agen ini harusnya nanti, potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan akan lebih mudah terdeteksi. Maka dari itu saya berharap kepada para agen kewaspadaan dini ini harus peka terhadap permasalahan di wilayah masing-masing,” kata Bupati, Kamis 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Penunjukan Stafsus Merupakan Hak Prerogative Jokowi, Ini Beberapa Staf Khusus Presiden

Dijelaskan Bupati, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 atas perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, kewaspadaan dini adalah serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini. 

Ia berpesan kepada seluruh agen tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur agar melaksanakan tugas yang baik dengan segala kesungguhan dan tanggung jawab.

Hal itu sebagai wujud pengabdian kepada Kabupaten Kaur dan NKRI.

“Selamat bertugas, semoga ke depannya bisa menjadi perpanjangan tangan Pemkab Kaur untuk mencegah potensi kekacauan, ancaman dan berbagai masalah di desa khususnya," harap Bupati. 

BACA JUGA:TPG Triwulan I Tunggu Surat Perintah Pencairan Dana, Begini Penjelasannya

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE, MM selaku pihak yang membentuk langsung agen kewaspadaan dini, merasa sangat terhormat.

Sebab dari berbagai pembukaan dan pemberian materi agen kewaspadaan dini, baru di Kabupaten Kaur yang langsung dibuka oleh Bupati. 

"Perekrutan relawan ini kita lakukan di seluruh kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu," ungkap Jadul di sela-sela kegiatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan