Guru Keluhkan Tunjangan Non Sertifikasi Belum Cair
TAMPAK DEPAN: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Saat ini guru SMA/SMK yang belum memiliki sertifikat profesi, tengah menunggu tunjangan non sertifikasi cair.--ist/rb
BACA JUGA:Juklak dan Juknis PPDB Segera Diteken
Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan penyaluran dana TPG.
Karena BPKD hanya berfungsi sebagai penerima dana transfer yang kemudian akan diteruskan ke masing-masing penerima sesuai pendataan dari Dikbud selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana.
''Agar pencairaannya tidak lebih terlambat lagi, kami harap Dikbud bisa mengajukan berkas pencairan secepatnya karena Dikbud yang bertanggungjawab untuk melengkapi dokumen pencairan TPG,'' jelas Risqi.
Ia juga mengingatkan para guru penerima TPG dan Tamsil memastikan bahwa nomor rekeningnya dalam kondisi aktif sehingga tidak terjadi gagal salur.
BACA JUGA:Hingga Mei, 100 Warga Kaur Terjangkit DBD
Kerika dana TPG sudah terkonfirmasi masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), maka proses pencairan TPG sudah bisa direalisasikan ke penerima dalam jangka waktu 4 sampai 5 hari.
Untuk diketahui, alokasi TPG triwulan I tahun 2024 untuk Provinsi Bengkulu nilainya mencapai Rp46 miliar.
Realisasinya kepada masing-masing penerima dihitung sesuai besaran gaji pokok guru sertifikasi yang dibayarkan setiap bulan oleh pemerintah.
Sementara itu, Tamsil berjumlah sekitar Rp700 juta dengan besaran yang akan diterima masing-masing guru per bulannya sebesar Rp250 ribu.