Perketat Pengawasan Perusahaan, Pemkab Kaur Bentuk Tim

SAMPAIKAN: Bupati saat menyampaikan pembentukan tim pengawas perusahaan bidang lingkungan hidup.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:7 Balon Wabup PAN Disurvei, 4 Besar Lanjut Seleksi ke DPW dan DPP

Bupati mengharapkan, tim yang telah di bentuk kedepannya dapat bekerja dengan maksimal supaya perusahaan yang berdiri di Kabupaten Kaur memang patuh terutama terhadap izin, pembuangan limbah dan lain-lainnya.

"Dengan adanya tim ini, mudah-mudahan dapat memperketat pengawasan perusahaan terutama dalam urusan lingkungan hidup," terang Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur yang juga selaku penanggung jawab dalam tim ini Henry Faizal SE., M.Si. mengungkapkan, pembentukan tim ini sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Juga sesuai dengan arahan dari Bupati, yang mana telah dibebankan kepada tim ini untuk melakukan 9 tugas dan tupoksi masing-masing.

BACA JUGA:Hari Ini, 569 Peserta PPS Mulai Tes Wawancara, Pengalaman Organisasi Menjadi Nilai Tambah

"Setelah dikeluarkan SK dari Bupati, hingga hari ini kita mulai gerak. Untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur," terangnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan