Tunjuk Koordinator untuk Awasi Jukir Nakal

PARKIR: Sepeda motor tersusun rapi di lahan parkir kawasan Pasar Panorama. Motor tersebut diawasi oleh juru parkir (Jukir).--WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA: Realisasi Investasi Bengkulu Triwulan I Jauh dari Target, Hanya Capai Rp1,3 Triliun

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan PAD dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum pada 2024 sebesar Rp12 miliar.

Target tersebut seiring dengan naiknya tarif parkir mulai tahun ini.

“Rp12 miliar target PAD kita dan itu harus dikejar.

Sebab pendapatan tersebut juga untuk kita semua,” tutup Eddyson.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan