Awas Bahaya Narkoba, Berikut Sejarah Peredarannya di Indonesia
PENGEDAR: Tidak jarang penyedia narkoba dipasar gelap harus berakhir dipenjara--Firmansyah/RB
Sabu-sabu merupakan jenis narkoba stimulan yang sangat adiktif. Sering kali disebut sebagai meth atau ice.
BACA JUGA:Pimpinan MPR Laporkan Capaian Kinerja ke Tokoh Bangsa
Dengan efek penggunaan sabu-sabu dapat menyebabkan peningkatan energi, kegembiraan berlebihan, dan hilangnya nafsu makan.
Jika digunakan secara terus-menerus, dapat menyebabkan kerusakan otak, jantung, dan ginjal.
2. Ganja (Mariyuana).
Ganja adalah salah satu jenis narkoba yang paling umum di Indonesia.
Yang merupakan tanaman terkatagori taman semak bisa hidup dimana saja.
BACA JUGA:3 Saksi Kuatkan Dakwaan Korupsi Laboratorium RSUD Curup Rp1,6 Miliar, JPU Akan Hadirkan Ahli
Tanaman ganja ini memiliki efek psikoaktif yang dapat mengubah persepsi, suasana hati, dan persepsi waktu.
Penggunaan ganja dapat menyebabkan ketergantungan psikologis dan berkontribusi pada masalah kesehatan mental.
3. Ekstasi (MDMA).
Ekstasi adalah narkoba sintetis yang sering digunakan di kalangan pemuda dan pengunjung acara musik.
Efeknya memberikan perasaan euforia, peningkatan rasa kasih sayang, dan peningkatan energi.
Namun, penggunaan ekstasi juga dapat menyebabkan dehidrasi, kejang, dan kerusakan jangka panjang pada otak.
BACA JUGA:Mian Gandeng Mahasiswa Dalam Penanganan Program Stunting