Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Atasi Jalan Longsor Lebong, Ketua Komisi I Dempo Beri Komentar Ini

Pemprov Bengkulu gerak cepat atasi jalan longsor Lebong, Ketua Komisi I Dempo beri komentar Ini --Abdi/rb

Di tempat terpisah Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP beri komentar ini.

Ia mengapresiasi Gubernur Rohidin Mersyah yang cepat dan tepat mengambil kebijakan menyikapi bencana longsor di Lebong.

BACA JUGA:Lakukan Pertemuan Tertutup, Isyarat Gubernur Rohidin-Meriani Berpasangan di Pilgub Bengkulu?

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Diundur, Gubernur: Pastinya Tahun 2024

Seperti memastikan telah melakukan penanganan darurat terhadap ruas jalan lintas Lebong - Rejang Lebong tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang kabupaten Lebong yang mengalami longsor dan sempat putus total.

Termasuk memastikan arus lalu lintas bisa kembali normal dengan mengandalkan jalur alternatif.

Menurut Dempo, DPRD Provinsi Bengkulu tentu akan mendukung Pemprov Bengkulu menganggarkan perbaikan jalan longsor tersebut. 

“Sehingga dapat segera dilalui masyarakat secara permanen,” kata Dempo.  

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan IKKKP, Gubernur: Organisasi Sentral, Ciptakan SDM Unggul

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, bahwa akses jalan Longsor di jalur lintas Lebong - Rejang Lebong tepatnya di desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

"Kondisi jalan sudah bisa dilalui, badan jalan saat ini sudah bisa dilalui oleh roda empat, saat ini kami laporkan akses jalan sudah bisa dilalui. Tapi kita tetap melakukan akses buka tutup karena pekerjaan masih berjalan,” ungkap Herwan.

Langkah Pemerintah Provinsi dalam menangani longsor di jalan lintas Lebong - Rejang Lebong tepatnya di desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong sudah dilakukan sejak Minggu, 19 Mei 2024 lalu.

Herwan menjelaskan, pihaknya menerapkan sistem buka tutup jalan dikarenakan alat berat terus melakukan pembabatan tebing disekitar lokasi yang bertujuan agar badan jalan bisa terbuka lebar.

BACA JUGA:Polemik Pemprov dengan Yayasan Semarak Kembali Mencuat, Gubernur: Sudah Jadi Temuan BPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan