Kajari Mukomuko: Dugaan Korupsi BUMDes Menyeret Sekda Pemeriksaan Meluas dan Mendalam
PENYIDIK: Kasi Intel Kejari Mukomuko Radiman dan Kasi Pidus, Agung Malik saat menjelaskan kelanjutan penyelidikan perkara BUMDes menyeret Sekda Mukomuko. Foto: Firmansyah Rakyat Bengkulu--
Setelah berjalannya satu periode yakni lima tahun, pada periode berikutnya desa kembali meminta agar Abdiyanto kembali masuk di pengurusan BUMDes. Namun dikarenakan kesibukannya, Abdiyanto mengundurkan diri secara resmi pada bulan November 2023.
“Memang pada saat itu ada kucuran dana APBDes untuk BUMDes. Tapi uang yang digelontorkan itu tidak digunakan dalam penggelolaan pasar melainkan disimpan di bank untuk didepositkan. Awalnya di Bank Bengkulu, terakhir kita pindahkan ke BPR karena pertimbangan suku bunga yang lebih baik. Nominal uang yang didepositokan Rp200 juta termasuk bunga nya,” demikian Abdiyanto menjelaskan.