Cukup SK Saja, PPPK Bisa Bawa Pulang Rp200 Juta dari Bank Bengkulu Tanpa Angunan

KANTOR BARU: Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi saat ini sudah pindah ke gedung baru. FOTO: JERI YASPRIANTO.KORANRB.ID --

BENTENG, KORANRB.ID - Bank Bengkulu telah merevisi terkait aturan dan ketentuan pinjaman khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Jika sebelumnya PPPK yang ingin meminjam uang diatas Rp25 juta harus ada angunan selain SK, saat ini cukup SK sebagai jaminan. Pijaman yang diberikan pun bisa mencapai Rp200 juta. 

Kepala Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi, Syefrizal Sahponi, SE, MM dan Pemimpin Bagian Bisnis, Leo Narki mengungkapkan soal aturan baru tersebut. Sebelumnya batas maksimum PPPK hanya bisa pinjam Rp150 juta.

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Rejang Lebong Baru Rp6,8 Miliar

Kemudian sebelumnya apabila PPPK ingin meminjam uang diatas Rp25 juta harus menambah anggunan, seperti sertifikat rumah, tanah atau BPKB kendaraan. 

Dengan pemberlakuan aturan baru tersebut PPPK cukup menitipkan SK ke Bank Bengkulu, sudah bisa bawa pulang Rp200 juta. 

“Pinjaman PPPK saat ini sama dengan PNS yakni hanya cukup menjaminkan SKnya dan perjanjian kontrak saja sudah bisa pinjam uang dk Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi,” bebernya.

BACA JUGA:Bank Mandiri Siapkan 5 Jenis KUR, Bebas Silakan Anda Pilih

Lanjut Leo, yang membedakan pinjaman PNS dan PPPK saat ini kalau PNS bisa sampai masa pensiun, kalau untuk PPPK sesuai masa kontrak kerja mereka. 

Dengan adanya aturan baru ini semoga menjadi daya tarik bagi PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk memanfaatkam program pinjamam ini. Sebab rugi apabila PPPK tidak memanfaatkan program pinjaman khusus PPPK ini. 

BACA JUGA:Anggaran Rp200 Juta: PUPR Bengkulu Tengah Bongkar WC, Perluas Ruangan Pertemuan Pendopo

“Saat ini PPPK yang sudah meminjam melalui program ini sebanyak 11 orang. Kemudian berkas yang baru masuk sampai dengan Rabu 22 Mei 2024 ada 7 orang,’’ ujarnya. 

Kalau 7 PPPK ini disetujui, berarti sudah 18 PPPK yang sudah menjadi debitur baru Bank Bengkulu Karang Tinggi.
BACA JUGA:Dorong Badan Usaha Bayar ZIS ke Daerah, Baznas Bengkulu Target Rp13 Miliar, Bisa Tekan Kemiskinan

BACA JUGA:5 Tahun Terakhir Investasi di Bengkulu Utara Rp3,1 Triliun, Ada PMDN dan PMA

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan