Pendidikan Tugas Siapa?

PENDIDIKAN: Pemerintah menyelenggarakan pendidikan disebut perguruan negeri, sedangkan masyarakat sebagai penyelenggara disebut perguruan swasta. DOK/RB--

KORANRB.ID - Penyediaan, penyelenggaraan Pendidikan mulai dari prasekolah sampai pada penyelenggaraan pendidikan tinggi adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah menyelenggarakan pendidikan disebut perguruan negeri, sedangkan masyarakat sebagai penyelenggara disebut perguruan swasta.

Dalam pembinaan serta menjaga mutu Pendidikan, pemerintah harus berperan sebagai katalisator dan dinamisator. 

Bentuknya mungkin memberi penghargaan, pengakuan seperti pengakuan atas nilai akreditasi dan seterusnya.

BACA JUGA:2 Titik Lampu Lalu Lintas di Kota Bengkulu Segera Dipasang

BACA JUGA:Terhambat Data Calon Penerima, Pemasangan Listrik Gratis di Bengkulu Paling Cepat Juni

Fenomena, ada perguruan swasta yang bermutu bagus dan melebihi perguruan negeri.

Sebagai contoh Sekolah Dasar dan SMP yang bernuansa Islami atau lebih popular SD IT, SMP IT dan seterusnya. 

Kemudian, SMA yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah, Yayasan Kristen BOPKRI, SMA SMA Kolese De Britto di Yogyakarta,  SMA SMA Don Bosco di Padang.

Sekolah sekolah ini bermutu bagus, lulusannya mampu bersaing untuk masuk perguruan tinggi top di Indonesia. 

BACA JUGA:Walaupun SPHP Naik, Stok Beras di Bengkulu Terkendali

BACA JUGA:Kawal Prioritas Pembangunan Provinsi Bengkulu, Salah Satunya Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan

Sekarang kita lihat, perguruan tinggi swasta seperti Trisakti, UII, IKIP Sanata dharma, Perguruan tinggi Muhamdiyah yang disebut di muka mutunya tidak kalah dengan perguruan tinggi negeri.

Perguruan tinggi swasta memang lebih mahal dibandingkan dengan PTN, karena PTS sumberdaya diusahakan sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan