KPU Lantik 429 PPS, Ketua KPU: Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

PELANTIKAN: KPU Kabupaten Bengkulu Tengah melantik 429 PPS terpilih di ballroom hotel Grage Kota Bengkulu. -foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah melantik 429 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas untuk Pilkada 2024.

Pelantikan digelar di Ballroom Grage Hotel Bengkulu, Minggu 26 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah meminta 429 PPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai aturan.

Ia juga mengingatkan anggota PPS agar tetap menjaga integritas, melaksanakan tugas dengan profesional. Jangan memihak kepada salah satu pasangan calon peserta pilkada.

BACA JUGA:Usia ke 21, Bupati Erwin Pastikan Perbaikan dan Perubahan Positif untuk Kabupaten Seluma

“Kami (KPU, red) meminta kepada PPS agar melaksanakan tugas sesuai aturan dan harus berintegritas serta profesional,” tegasnya.

Ia juga mengatakan PPS untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan medsos.

Jangan sampai karena jari membuat kesalahan yang fatal.

Bagi PPS yang selama ini tergabung dalam organisasi masyarakat untuk meninggalkannya terlebih dahulu selama melaksanakan tugas sebagai PPS.

BACA JUGA:Harga Beras Sulit Turun Setelah Naik, Mengapa? Ini Alasannya

“Saya minta PPS untuk lebih bijak dalam menggunakan medsos. Kalau ingin menggunakan medsos, posting yang berkenaan dengan tugas PPS saja. Jangan sampai karena postingan di medsos membuat kalian membuat kesalahan yang fatal,” imbaunya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat berjalan gembira, aman dan damai. 

Menurutnya, untuk menciptakan Pilkada yang gembira aman dan damai ini salah satunya peran PPS.

Ia berharap PPS bisa melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan