Warga Genting Harus Setujui Rumah Lama Dibongkar Jika Ingin Direlokasi

Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Bengkulu Tengah, Samsul Bahri.-foto: dok/koranrb.id-

“Kalau lahan sudah tersedia dan bahkan sudah mendapatkan persetujuan atau rekomendasi tertulis dari Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi terkait hasil peninjauan lahan relokasi Desa Genting. Dalam surat tersebut diketahui jika lahan tersebut disetujui untuk pelaksanaan relokasi Desa Genting,” tutup Samsul.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan