Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan Riri - Ujang Didapati TMS dan BMS
VERMIN: Petugas KPU Kepahiang saat menjalankan proses vermin bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk Pilkada Kepahiang.-foto: heru/koranrb.id-
KORANRB.ID - Dukungan KTP bakal calon (Balon) kepala daerah jalur perseorangan, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah diketahui terdapat dukungan Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Dikonfirmasi, Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan belum bersedia membeberkan secara detail berapa jumlah dukungan TMS maupun BMS dari bakal calon perseroangan tersebut.
Ia beralasan proses verifikasi masih terus berjalan.
"Karena prosesnya masih terus bergerak. Ada kemungkinan perangkat desa dan lain-lainnya yang masuk dalam daftar dukungan," kata Nurhasan, Kamis 30 Mei 2024.
Disampaikannya, proses vermin bakal calon perseorangan telah diperpanjang dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
BACA JUGA:Klaim Dapat Dukungan Gerindra, PAN dan Nasdem, Evi Umumkan Berpasangan dengan Rico Zaryan
Yakni, hingga 18 Juni 2024.
"Rabu malam keluar surat dinas yang memperpanjang proses vermin," tambah Nurhasan.
Dari informasi diperoleh, data sementara berkas dukungan Memenuhi Syarat (MS) dari bakal calon perseorangan Riri - Ujang diketahui mencapai 11.375.
Adapun dukungan TMS mencapai 37 dan BMS mencapai 171.
Sebagai catatan, dukungan BMS ditetapkan salah satu alasannya lantaran dukungan yang disampaikan kabur atau buram.
Dukungan TMS bisa saja bertambah, seiring akan dilakukannya verifikasi faktual (Verfak) dari KPU Kepahiang ke depannya.
Sebagai gambaran, dalam Verfak KPU nantinya, hanya dilakukan terhadap dukungan TMS dan BMS yang telah ditetapkan dalam Vermin saja.